Sepakat Fleksibel di Penyekatan, Plat E Tak Perlu Hasil Swab PCR

Sepakat Fleksibel di Penyekatan, Plat E Tak Perlu Hasil Swab PCR

CIREBON - Para kepala di wilayah 3 Cirebon atau Ciayumajakuning membahas terkait kebijakan kawasan yang tidak masuk dalam aglomerasi. Dalam rapat, para pimpinan sepakat ada fleksibelitas aturan yang diterapkan.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi yang mewakili Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengungkapkan, pembatasan yang dilakukan adalah Penekanan pada penambahan kasus covid-19.

Tetapi, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana aktivitas ekonomi harus tetap berjalan.

Sehingga, pembatasannya adalah dari luar Cirebon Raya. Bukan kendaraan di wilayah 3 Cirebon. Kendati demikian, sekda menekankan, ini bukan berarti menerapkan aglomerasi, tetapi seperti aglomerasi.

\"Sebenarnya Ciayumajakuning ini harusnya aglomerasi, cuma belum ditetapkan dalam Permenhub 13 saja,\" katanya.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, setelah rapat koordinasi yang dilaksanakan di Setda Kabupaten Cirebon dengan keputusan akan menerapkan fleksibelitas antar wilayah dengan beberapa ketentuan.

\"Wilayah kita inikan sangat dinamis, sangat cair sekali. Warga kabupaten atau kota banyak yang bekerja dan beraktivitas di luar wilayah,” kata bupati.
Disebutkan dia, bila diberlakukan pengetatan dengan berbagai ketentuan lainnya akan sangat berdampak sekali. “Ini yang kemudian mendasari kami untuk sepakat melakukan fleksibilitas,\" ujarnya.

Ditambahkan Imron, dari rapat tersebut nantinya diharapkan bisa membuat pengaturan dengan cara yang luwes untuk para pelaku perjalanan di wilayah Ciayumajakuning.
Di mana nantinya bisa cukup dengan surat identitas diri, surat jalan dari pemdes, dari satgas tingkat desa atau lainnya tanpa harus menunjukan surat hasil swab test atau rapid test di wilayah Ciayumajakuning.

\"Nanti hasil rapatnya kita tuangkan dalam berita acara, selanjutnya akan dikirimkan ke gubernur sebagai pemberitahuan,\" imbuhnya. (dri)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: